REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah sudah memiliki standarisasi khatib. Namun, standardisasi itu di dalam makna bahwa tidak semua orang bisa melakukan khutbah di masjid.
Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Muhammadiyah, Muhammad Ziyad, mengatakan, Muhammadiyah sudah ada kualifikasi-kualifikasi dalam menyampaikan materi kutbah. "Jadi, tidak bisa sembarang orang khutbah," katanya kepada Republika, Rabu (1/2).
Ziyad menuturkan, sejumlah kualifikasi yang sudah jelas ada seperti memahami Islam, akidah, ahklak ataupun muamalah dinaqiyah. Malah, kata dia, Muhammadiyah di dalam tabloid-tabloid Jumat sudah membuat suatu panduan terhadap khatib shalat Jumat.
Selain itu, di dalam tabloid-tabloid Muhammadiyah terdapat satu suplemen khusus yang cukup penting, karena menjelaskan materi khutbah Jumat. Hal itu bertujuan bisa dikonsumsi semua dai-dai Muhammadiyah di seluruh Indonesia. "Itu dengan harapan bisa dikonsumsi seluruh dai di pelosok Tanah Air dan memberikan update (perkembangan) pengetahuan," ujar Ziyad.
Karenanya, dia menegaskan, kesiapan Muhammadiyah untuk melakukan standarisasi khatib, jika memang pemerintah sudah memutuskan. Menurut Ziyad, standarisasi khatib sudah bisa dilakukan apabila pemerintah atau secara khusus Kementerian Agama, sudah melakukan dialog atau komunikasi dengan ormas-ormas Islam.