Rabu 01 Feb 2017 16:27 WIB

Sejumlah Mantan Hakim MK Berkumpul Bahas Kasus Patrialis Akbar

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Jimly Assidiqie
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Jimly Assidiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan beberapa mantan hakim konstitusi mengadakan pertemuan dengan pimpinan MK yang saat ini dipimpin Arief Hidayat. Salah satu yang dibahas termasuk kasus korupsi yang menjerat Patrialis Akbar.

"Sebagian besar mantan-mantan hakim kaget, sedih, kecewa. Apalagi hakim generasi pertama pendiri MK," tutur Jimly usai pertemuan di kantor MK, Rabu (1/2).

Dari pertemuan tersebut, Jimly mengatakan, disepakati bahwa memang kasus suap atas uji materi UU nomor 41 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, itu murni masalah pribadi. "Kami tukar pikiran mengenai masalah terakhir. Secara terbuka dan terus terang, maka kesimpulan kami memang masalah yang terjadi dengan saudara Patrialis Akbar ini betul-betul masalah pribadi, masalah personal," tutur dia.

Modus masalah tersebut Jimly menyebutkan yakni dengan membocorkan rahasia putusan yang sebetulnya belum final. Putusan yang belum final ini sebetulnya masih bisa dilakukan permusyawaratan kembali. "Ini modusnya pembocoran rahasia putusan. Putusan belum final tapi sudah dibocorkan, dalam arti masih ada permusyaratan lagi," kata dia.