Rabu 01 Feb 2017 17:10 WIB

SBY Mengaku Telah Diperingatkan Telepon Genggamnya Disadap

Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada awak media di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada awak media di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhyono (SBY) telah mendengar ihwal penyadapan telepon genggamnya. Namun, ia masih ragu apakah informasi tersebut benar.  

"Saya mendengar pada awal September setelah kembali dari Jawa Tengah dan Jawa Barat diberitahukan Pak SBY hati-hati ada informasi telepon Bapak dan anggota tim lain disadap," ujar SBY saat memberikan keterangan pers, Rabu (1/2).

Satu bulan lalu, SBY mendapat informasi sahabatnya tak berani menelepon ia. Ini karena dingatkan dari orang di lingkar kekuasan hati-hati telepon telah disadap. Sehingga kalau berbicara terpaksa melalui utusan atau caraka.

"Tapi saya masih belum yakin salah saya apa," ujarnya.

SBY menegaskan, jika betul disadap, maka segala pembicaraan kegitan strategi atau mungkin rencana akan diketahui mereka yang tak punyak hak. Ia pun mengingatkan tentang skandal watergate, bagaimana presiden AS Nixon akhir harus jatuh akibat penyadapan lawan politiknya itu.

Menurut SBY, political spying merupakan kejahatan yang serius, di negara mana pun juga. Apalagi, menurut dia,   mantan presiden dapat keamanan dari Paspamrpes. "Siapa pun presidennya yang diamankan orangnya objeknya dan kerahasiannnya, pembicarannya," ujar SBY.

Baca juga,  Pengacara Ahok Coba Kaitkan KH Ma'ruf Amin dengan SBY.

Dalam pilkada, political spying ini, kata SBY, memang bisa membuat seorang kalah. Karena mereka mengetahui rahasia ataupun strageti politik. SBY meminta aparat menyelidiki ihwal penyadapan tersebut. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement