Rabu 01 Feb 2017 17:39 WIB

Tim Anies-Sandi: Sosialisasi Reklamasi Teluk Jakarta Bentuk Pemaksaan

Red: Bayu Hermawan
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Anggawira menyatakan, sosialisasi reklamasi pulau G di Teluk Jakarta dinilai sebagai bentuk upaya untuk memaksakan ambisi pengembang agar pembangunan reklamasi dilanjutkan.

''Sudah seharusnya pembangunan Pulau G dan pulau-pulau lainnya dihentikan, seperti contohnya di pulau C dan Pulau D tidak sesuai dengan desain awal," kata Anggawira di Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut Anggawira, analisis dampak lingkungan yang dilakukan pengembang sangat lemah dan dinilai tidak sesuai dengan kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Anggawira mengingatkan bahwa pembangunan pembangunan Pulau G telah resmi dihentikan melalui sanksi KLHK dan moratorium dari pemerintah karena merugikan kehidupan nelayan, dan merusak ekosistem di Teluk Jakarta. Dia juga menyayangkan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang memfasilitasi sosialisasi karena dinilai tidak susai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.