Rabu 01 Feb 2017 18:34 WIB

Polisi akan Mintai Keterangan Dokter yang Mengautopsi Mahasiswa UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR --- Kepolisian Resor Karanganyar mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Rumah Sakit Dr. Sardjito pada Kamis (2/2).  Wakapolres Karanganyar Kompol Parwoko mengatakan saksi ahli yang dipanggil adalah dokter yang melakukan autopsi terhadap peserta yang menjadi korban meninggal usai pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) UII di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar, dua pekan lalu.

"Benar, masih ada dokter yang akan menerangkan, dipanggil sebagai saksi ahli,  dokter yang melakukan autopsi," tutur Parwoko di Mapolres Karanganyar pada Rabu (2/1) siang.

Dia menjelaskan hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang peserta diksar Mapala UII meninggal dunia. Rabu (2/1), polisi kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 16 panitia diksar. Selain itu, polisi juga mempercepat agenda pemeriksaan terhadap 2 panitia diksar lainnya.

"Sebenarnya dua orang saksi ini rencananya akan diperiksa besok, tapi jadinya hari ini. Tadinya kami memang mengagendakannya bertahap," tuturnya.

Di waktu bersamaan, polisi juga memeriksa sebanyak 2 saksi ahli yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Bhatesda. Parwoko mengatakan usai pemeriksaan 18 panitia dan saksi ahli, jika diperlukan polisi akan kembali memanggik saksi lainnya.

"Terkait dengan saksi lain, jika ada yang dibutuhkan kami akan kirimkan surat pemanggilan, tergantung dari pengembangan penyidikan," kata dia.

Sebelumnya, polisi sudah menahan dua tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian dalam Diksar Mapala UII yakni M Wahyudi alias Yudi (25 tahun) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27 tahun). Keduanya ditangkap di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1). Dalam Diksar Mapala UII yang digelar pada 13-20 Januari 2012 di kawasan Gunung Lawu Karanganyar Jawa Tengah, tiga orang mahasiswa tewas.

Ketiganya yakni Syaits Asyam (19 tahun), Muhammad Fadhli (19 tahun), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20 tahun). Mereka diduga tewas karena penganiayaan selama kegiatan yang diikuti oleh 37 peserta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement