Rabu 01 Feb 2017 21:17 WIB

PPATK Jalin Kesepakatan dengan Badan Intelijen Keuangan Australia

Red: Mansyur Faqih
Pencucian uang, ilustrasi
Pencucian uang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan intelijen keuangan Australia dan Indonesia, Australian Transaction Reports and Analysis Centre (Austrac) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menandatangani kesepakatan, hari ini, Rabu (1/2). Tujuan dari kerja sama itu yakni menarget pembiayaan kontra-terorisme dan antipencucian uang.

Program kemitraan PPATK-Austrac 2017 dibangun di atas sebuah kolaborasi selama tujuh tahun dan mencakup hampir 500 ribu dolar pendanaan Departemen Luar Negeri Australia untuk enam proyek baru, termasuk menugaskan spesialis informatika untuk memperkuat sistem pelaporan dan analisis PPATK.

Kemudian lokakarya intensif tentang kejahatan khusus pembiayaan kontra-terorisme dan anti-pencucian uang untuk meningkatkan kemampuan investigasi dan analisis PPATK. Serta program pertukaran agar ahli PPATK dapat belajar langsung dari Austrac.

Menteri Kehakiman dan Menteri Pembantu Perdana Menteri Bidang Anti-Terorisme The Hon Michael Keenan MP mengatakan, pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan isu global yang menjadi tantangan negara di seluruh dunia.