REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyebutkan aksi "212" bukan kegiatan anti terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau kebhinekaan. "Kita aksi untuk menegakkan hukum terhadap penista agama," kata Habib Rizieq di Jakarta Rabu (1/2).
Rizieq menyampaikan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan upaya makar selama tujuh jam di Polda Metro Jaya. Rizieq mengaku diminta keterangannya untuk tersangka dugaan percobaan makar yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet.
Imam FPI itu menuturkan para tersangka itu tidak terlibat upaya makar maupun pemufakatan jahat terhadap pemerintahan yang sah. Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir mengungkapkan penyidik mengkonfirmasi soal agenda aksi "411".
Penyidik, Bachtiar mengagtakan juga menanyakan tentang keterlibatannya pada beberapa pertemuan sebelum aksi 411 dengan 27 pertanyaan. Bachtiar juga membantah aksi 411 tersebut bertujuan menggulingkan kekuasaan dan pengunjuk rasa tidak menghendaki terjadi kerusuhan. "Aksi adalah murni aksi unjuk rasa umat Islam soal penistaan agama," ujar Bachtiar.