Rabu 01 Feb 2017 21:48 WIB

Pengamat: Ahok Jadi Aktor Utama Keresahan Sosial

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai publik hari ini betul-betul sangat prihatin, bahkan marah terhadap sikap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat di bangku pesakitan. Ahok terlihat membuang nilai keadaban dalam interaksi sosial.

"Ketidakberadaban verbal dan nonverbal Ahok melahirkan asumsi Ahok jadi pasakitan di pengadilan saja masih dengan entengnya mendiskriditkan ulama bahkan cenderung melecehkan dan intimidatif bernafsu mengkriminalisasikan, lantas bagaimana negeri ini jika penguasa seperti itu?" ujar Harits kepada Republika.co.id, Rabu (1/2).

Menurutnya, Ahok telah menjadi aktor utama lahirnya keresahan sosial, disharmonisasi kehidupan sosial, kegaduhan politik, dan potensi memicu konflik karena SARA. Harits berharap, siapapun kekuatan yang bermain di belakang Ahok semoga masih mampu melihat fenomena kejumawaan Ahok dengan nalar dan hati yang sehat. Negeri ini jangan sampai masuk ke jurang problematika yang lebih komplek.

Soal substansi tuduhan terhadap KH Ma'ruf Amin yang notabene sebagai pimpinan MUI dan ormas NU yang didasarkan kepada data intelijen itu tindakan sangat politis. Ahok justru mempolitisir kasus penistaan yang ia lakukan dengan pilkada DKI.

Harits menilai, Ahok seperti menggali kuburnya sendiri lebih dalam. Jika keadilan masih hidup di NKRI, tindakan Ahok sangat bisa diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebab, telah memfitnah atau sebab aktifitas penyadapan ilegal.

"Andaikan benar ada bukti rekaman percakapan antara Pak SBY dengan Pak KH MA, maka ini menjadi indikasi kuat kekuasaan ikut bermain dalam kasus Ahok melalui institusi intelijen yang ada. Tentu ini penyimpangan serius, lembaga intelijen telah mengabdi kepada kekuasaan dan kepentingan opuntunir," katanya.

Tapi, kata dia, sepertinya Ahok akan menjilat ludahnya sendiri atau berkelit setelah menyadari ia menggali kubur lebih dalam untuk dirinya dan pihak yang backup di belakangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement