REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan petugas Bareskrim, Kamis (2/2) pagi melakukan penggeledahan di kantor gubernur Papua di Jayapura. Tim penyidik sekitar pukul 09.30 WIT mendatangi kantor gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok 2 Bawah, Kota Jayapura.
Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang langsung menuju ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang terletak di lantai tiga kantor gubernuran. Penggeledahan di ruangan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre yang saat ini ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih dilakukan dengan pengawalan ketat anggota brimob. Sebelumnya penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua. Sejumlah dokumen nampak diambil setelah penggeledahan selesai dilakukan.
Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer dengan dana Rp 89 miliar. Proyek APBD itu dialokasikan tahun 2015.