Kamis 02 Feb 2017 10:35 WIB

Sekjen PBB Desak Cabut Larangan AS Terhadap Tujuh Negara Muslim

Red: Bilal Ramadhan
 Antonio Guterres
Foto: Reuters
Antonio Guterres

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (1/2) menyuarakan keprihatinan serius mengenai dampak negatif mengenai kebijakan paling akhir AS, yang menghalangi masuknya pengungsi Muslim ke negara Amerika Utara itu. Guterres mengatakan tindakan tersebut mesti dicabut "secepat mungkin".

Di dalam reaksinya terhadap perubahan kebijakan AS belum lama ini mengenai program pengungsi, Guterres mengatakan kepada wartawan di Markas Besar PBB, New York, transmigrasi seringkali "menjadi satu-satunya penyelesaian yang mungkin" buat orang yang menyelamatkan diri dari konflik dan penghukuman.

Perintah Eksekutif, yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada 27 Januari, melarang semua warga negara dari tujuh negara dengan mayoritas Muslim --Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman-- memasuki Amerika Serikat selama 90 hari ke depan.

Perintah itu juga menghentikan seluruh program pengungsi AS selama 120 hari, melarang tanpa batas waktu pengungsi Suriah, dan menghentikan rencana masuk lebih dari 50 ribu pengungsi, yang dimulai pada Oktober 2016 dan akan berakhir pada September 2017.