MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
MUI memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan di Kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sikap resmi atas tudingan-tudingan yang dilancarkan kepada KH Ma'ruf Amin. Sikap itu dibacakan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Gedung MUI Pusat, Kamis (2/2).
Advertisement