Kamis 02 Feb 2017 16:23 WIB

Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis di KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hakim Mahkamah Konstirusi Patrialis Akbar berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi As'ad Said Ali menyatakan kedatangan majelis kehormatan MK ke KPK untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis Akbar yang kini telah dibebastugaskan dari jabatan hakim konstitusi.

"Kita hanya untuk mencari informasi soal masalah yang terkait dengan etika, apakah ini masuk pelanggaran berat, atau bagaimana itu saja. Kita enggak mau memasuki wilayah hukum," tutur dia di kantor KPK, Kamis (2/2).

As'ad menambahkan, sebelumnya MK telah melakukan rapat terkait kasus yang menimpa Patrialis. Saat ini, majelis kehormatan MK yang dibentuk dari usulan Dewan Etik MK ini masih mengumpulkan banyak informasi soal kasus Patrialis. "Kita mau konfirmasi ke sini (KPK)," ujar mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara ini.

Lanjut As'ad, pemeriksaan secara langsung terhadap Patrialis dan temuan KPK tentu akan menjadi pertimbangan bagi Majelis Kehormatan MK untuk memutuskan apakah Patrialis diberhentikan secara hormat atau tidak.