REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat intelijen Ridlwan Habib menilai pihak kepolisian perlu menguji secara digital forensik alat komunikasi jarak jauh atau selular milik Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono guna menelisik dugaan penyadapan.
"Cara menyadap itu bisa dengan memasukkan 'bug', 'trojan' atau aplikasi 'malware' yang membuat HP tidak aman. Karena itu selular Pak SBY harus diperiksa total, melalui digital forensik," kata Ridlwan.
Pengujian melalui digital forensik perlu dilakukan guna mencari keberadaan aplikasi-aplikasi yang dicurigai digunakan sebagai penyadap. Ridlwan menjelaskan metode penyadapan sudah semakin canggih. Sebuah aplikasi atau "file" bisa menginfeksi handphone sehingga bisa dilakukan kloning oleh orang tak bertanggung jawab.
Menurut dia, hasil digital forensik yang lengkap bisa membuktikan apakah selular SBY disadap atau tidak. "Jika Pak SBY menuntut keadilan, saya kira Polri tanpa menunggu laporan harus melakukan uji forensik digital terhadap selular yang digunakan SBY, terutama selular yang digunakan saat komunikasi dengan Ketua Umum MUI," kata dia.
Selain melakukan uji forensik digital terhadap selular SBY, kepolisian juga perlu melihat kemungkinan penyadapan dilakukan di kantor atau rumah tempat komunikasi dilakukan.
"Penyadapan pernah dilakukan terhadap Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI 2013. Saat itu, ada tiga alat sadap yang ditemukan di rumah dinas Jokowi, ditemukan ditempel menggunakan lem," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak berwenang segera mengusut kemungkinan penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya. Sebab, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku memiliki bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin yang berkaitan dengan Fatwa MUI soal kasus Basuki Tjahaja Purnama.