REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menawarkan opsi tempat baru kepada manajemen Taman Hiburan Rakyat (THR), menyusul rencana penataan kawasan Sriwedari untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Rudyatmo mempersilakan THR menggunakan halaman depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
"Kami tawarkan untuk THR bisa ditempatkan di Jurug, tapi itu semua bagaimana dari manajemen THR, mau atau tidak, karena THR kan bukan milik Pemkot," kata Rudyatmo di Balaikota Solo pada Kamis (2/2).
Diketahui, Pemerintah Kota Solo merencanakan penataan kawasan Sriwedari. Di tempat tersebut, Pemkot Solo berenacana untuk mendirikan Masjid Raya Solo serta ruang terbuka hijau. Diharapkan dengan begitu, kawasan Sriwedari menjadi paru-paru kota Solo.
Karena itu, Pemkot memutuskan untuk merelokasi THR yang sudah bertahun-tahun menempati lokasi tersebut dan menjadi tempat rekreasi bagi warga Solo. Pemkot pun tak mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak penggunaan lahan untuk THR.
"Per satu Februari, masa sewa lahan habis. Dan kami tidak perpanjang lagi," tutur Rudyatmo.
Dia juga tak mempersoalkan jika manajemen THR menolak tawaran opsi tempat baru yang disodorkan Pemkot Solo. Atau manajemen THR mempunyai rencana untuk pindah tempat ke daerah lain seperti Sukoharjo atau Boyolali.