REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Donald Trump dikabarkan kembali dinominasikan sebagai penerima hadiah Nobel Perdamaian untuk kedua kalinya. Ia diajukan sebagai nominator atas upaya perdamaian yang dilakukannya melalui kekuatan ideologi.
Dilansir dari The Independent, sejak 50 tahun lalu, panitia hadiah Nobel Perdamaian tidak pernah mengumumkan siapa yang dinominasikan sebagai calon pemenang. Namun, pihak-pihak yang mencalonkan diperbolehkan untuk mengumumkannya kepada publik.
Tahun lalu, saat masih menjadi bakal calon Presiden AS dari Partai Republik, Trump juga dinominasikan untuk mendapatkan hadiah Nobel ini. Namun, Nobel Perdamaian diberikan kepada Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos, atas upayanya menghentikan perang saudara dengan Revolutionary Armed Forces of Colombia (Farc).
Selain Trump, kelompok HAM American Civil Liberties, yang menentang kebijakan pemerintahan Trump, juga dinominasikan sebagai penerima Nobel Perdamaian oleh Peace Research Institute. Paus Francis juga menjadi nominator setelah partai politik Norwegia mengajukannya untuk mendapatkan Nobel Perdamaian.
Peraih Nobel Perdamaian sebelumnya adalah mantan Presiden Barack Obama pada 2009, Nelson Mandela pada 1993, dan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pada 1991.