REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendaftakan 1.100 pulau di Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pendaftaran ini dilakukan agar pulau-pulau di Indonesia terdata secara resmi.
Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumat (3/2). Menurut dia, saat ini masih banyak pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Karena antisipasi diakui pihak asing maka pulau-pulau tersebut harus didaftarkan secara resmi.
"KKP tahun ini akan memulai menginventaris mendata memberikan nama 1.100 pulau didaftarkan ke PBB pada bulan Agustus nanti," kata Susi.
Pendaftaran pulau-pulau ini diprioritaskan pada bagian terluar Indonesia. Agar tidak diakui negara-negara lain seperti yang sebelumnya pernah terjadi.
Setelah diverifikasi dan diakui PBB, maka tahun depan direncanakan 2.800 pulau juga akan kembali didaftarkan. Sehingga sebutan 17 ribu pulau di Indonesia bisa terdata dan terverifikasi secara pasti jumlah dan namanya.
"Kemudian ada 2.800 pulau lagi yang siap kita verifikasi dengan Kemendagri, Kementerian Agraria, dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) kita akan daftarkan kembali tahun depan. Mudah-mudahan 17 ribu pulau kita terdaftar. Tahun ini prioritas kita pulau-pulau terluar," tuturnya.
Susi berharap setiap tahunnya ada 500-1.000 pulau bisa diverifikasi dan didaftarkan ke PBB. Sementara untuk penamaan masing-masing pulau disepakati antara pemerintah daerah dan KKP.