Jumat 03 Feb 2017 14:58 WIB

OJK Dukung Bank Wakaf Ventura Berdiri Sebelum Juni

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Wasekjen ICMI Nurhadi Musawir, Wabendum ICMI Suhaji Lestiadi, Ketua Pokja Bank Wakaf Zainul Bahanoor, Ketua Tim Peramus Bank Wakaf Ventura Indonesia Yuslam Fauzi (dari kiri-kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika ICMI yang bertemakan Bank Wakaf V
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wasekjen ICMI Nurhadi Musawir, Wabendum ICMI Suhaji Lestiadi, Ketua Pokja Bank Wakaf Zainul Bahanoor, Ketua Tim Peramus Bank Wakaf Ventura Indonesia Yuslam Fauzi (dari kiri-kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika ICMI yang bertemakan Bank Wakaf V

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil bendahara umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Suhaji Lestiadi mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Bank Wakaf Ventura Indonesia sudah berdiri sebelum bulan Juni 2017.

"OJK sangat mendukung program ini (pembentukan bank wakaf ventura Indonesia) dan mereka berharap sebelum juni sudah berdiri," kata Suhaji Lestiadi  yang juga Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia di Jakarta, Jumat (3/2).

Suhaji mengatakan, OJK juga membantu untuk pembentukan bank wakaf ventura tersebut dari sisi legalitas, bahkan mereka sudah mempersiapkan.

"Terkait dengan legalitas pembentukan bank wakaf ventura mereka support dan sudah siapkan, begitu sudah diajukan sudah langsung oke," katanya.

Menurut Suhaji, pihak OJK telah jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf. Apalagi, ada beberapa orang dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK yang masuk dalam anggota dari tim pokja yaitu, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani yang juga bendahara umum ICMI, Deputi Komisioner IKNB I Edy Setiadi dan Direktur IKNB Syariah OJK, Mochamad Mukhlasin.

ICMI menyebutkan, keberadaan bank ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang  ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.

"Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi dilembaga penjamin," ujarnya.

Suhaji mengatakan, keberadaan bank wakaf ventura ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.

Adapun mengenai pemegang saham, tahap pertama akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement