REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS di DPR belum menyatakan dukungannya terhadap usulan hak angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat soal dugan penyadapan terhadap Ketua Umum PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sebelum PKS bersikap apakah mendukung atau menolak hak angket soal penyadapan, PKS hendak memastikan kebenaran penyadapan tersebut.
"Menurut kami di Fraksi PKS, kita minta dulu dari saudara Ahok dan kuasa hukumnya untuk menjelaskan yang dimaksud mereka punya data itu dari mana," kata Jazuli melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2).
Untuk itu, ia meminta agar penyadapan tersebut diterangkan terlebih dahulu, sebelumnya diputuskan soal usulan hak angket. Ia juga meminta penegak hukum mengusut kebenaran dari penyadapan tersebut.
"Rekaman di persidangan kan bisa diusut, dari mana dia dapat data, apa menyadap sendiri, atau ada pihak lain yang menyadap terus disuplai, ini dulu harus jelas," katanya.
Nantinya setelah penyadapan tersebut jelas, barulah PKS akan menyikapi usulan tersebut. Hal sama diungkapkan, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid yang menyebut PKS akan terlebih dahulu mengkaji persoalan tersebut apakah benar dilakukan penyadapan.
"Kalau mereka sudah berikan klarifikasi apa bukti mereka, apa yang mereka miliki, atau justru hanya klaim, ya kami akan sikap berikutnya. Kita tunggu bukti dari Pak Ahok dan tim hukumnya," katanya.
Namun demikian, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu tidak membantah bahwa partainya telah ditawari untuk bergabung dalam usulan hak angket oleh Partai Demokrat. Namun ia menegaskan, PKS memiliki sikap politik sendiri yang tidak bisa dipengaruhi pihak lain.
"Tentu kami independen. Kami punya sikap politik sendiri yang kami tegaskan dan justru kami akan meminta klarifikasi dari pihak Ahok dan tim hukumnya," kata Hidayat.