REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANSISCO -- Upaya Pemerintahan Trump mengeluarkan kelompok supremasi kulit putih yang penuh kekerasan dari program antiterorisme dan semata-mata hanya fokus pada kelompok ekstremis Islam memicu reaksi negatif, Kamis (2/2).
Jaksa Agung New York mengecam langkah itu dan pengacara kebebasan sipil menyebut langkah itu adalah sesuatu yang ilegal. Usulan penyempurnaan itu, yang dilaporkan oleh Reuters pada Rabu, akan mengubah nama multi agen tersebut dari gugus tugas "Melawan Ekstremisme Penuh Kekerasan" (CVE) menjadi gugus tugas "Melawan Ekstremisme Islam" atau "Melawan Ekstremisme Islam Radikal" dan menghilangkan inisiatif yang ditujukan pada kelompok aksi kekerasan lain di Amerika Serikat.
"Meninggalkan upaya untuk melawan ideologi supremasi kulit putih yang penuh kekerasan adalah keputusan yang sangat salah arah dan akan membahayakan Amerika," kata Jaksa Agung New York Eric Schneiderman dalam pernyataan.
Ia mendesak Presiden Donald Trump tetap fokus pada semua ancaman ekstremis. Hugh Handeyside, seorang staf pengacara untuk Persatuan Kebebasan Warga Sipil Amerika, mengatakan fokus eksplisit pada warga Amerika Muslim akan melanggar prinsip-prinsip konstitusional dasar. Ia mengatakan perubahan yang digambarkan itu akan berhadapan dengan tantangan hukum.
Liga Antipencemaran nama baik juga mengkritik rencana itu, mengutip penelitian internal yang menemukan 74 persen kematian yang disebabkan oleh ekstremis domestik antara 2007 dan 2016 disebabkan ekstremis sayap kanan, misal supremasi kulit putih, warga negara dan pendukung milisi.
Informasi di laman supremasi kulit putih menyambut baik potensi perubahan itu. Facebook Inc yang seperti banyak platform internet sering digunakan oleh para ekstremis, telah mendukung pembiayaan setidaknya satu inisiatif CVE tetapi tidak memberikan komentar apa pun pada Kamis atas kemungkinan perubahan itu.
Retorika tajam tentang ancaman yang ditimbulkan oleh Islam radikal adalah bagian utama kampanye pemilihan umum Trump pada 2016. Tokoh Partai Republik itu seringkali mengolok-olok Presiden Barack Obama dan pesaingnya dari Partai Demokrat Hillary Clinton atas kebijakan mereka pada kelompok-kelompok seperti ISIS.
Para kontributor untuk Stormfront, sebuah laman kelompok supremasi kulit putih, memuji kebijakan itu. "Oh ya ampun. Apakah ini betul. Menakjubkan pemerintah saya tidak lagi menarget saya sebagai musuh," tulis seseorang yang menggunakan nama Magog. Kontributor lain, Celtchar, menulis, "Wow. Ini makin baik dari waktu ke waktu."
Departmen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menolak untuk berkomentar pada usulan perubahan itu. Pada Jumat lalu, Trump menandatangani sebuah perintah ekeskutif yang untuk sementara mencegah warga dari tujuh negara mayoritas Muslim untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Perintah eksekutif itu memicu kecaman global dan tuduhan dari para kritikusnya ia memajukan agenda kulit putih nasionalis. Trump mengatakan ia ingin menempatkan warga Amerika Serikat terlebih dahulu namun membantah deskripsi slogan itu sebagai "Pelarangan pada Muslim". Langkah Trump telah merusak partisipasi dalam program CVE, yang berdasarkan pada kerja sama dengan kelompok masyarakat untuk mengidentifikasi potensi penyerang tunggal dan perekrut.