Jumat 03 Feb 2017 16:34 WIB

Ahok tak Cukup Hanya Minta Maaf

Rep: M Nursyamsyi/ Red: Indira Rezkisari
KH Maruf Amin
Foto: Republika/Maman Sudiaman
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama MUI kabupaten/Kota yang ada di NTB mengecam keras sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

"MUI NTB sudah membuat surat pernyataan yang mengecam perilaku Ahok yang melecehkan KH Ma'ruf Amin," ujar Ketua MUI NTB Syaiful Muslim kepada Republika.co.id di Mataram, Jumat (3/2).

MUI NTB menilai, ucapan Ahok dan pengacaranya saat di pengadilan kepada Rais Aam PBNU maupun ketua MUI sangat tidak pantas diucapkan kepada seseorang yang dihormati bersama di depan umum. Dia menilai, permohonan maaf saja tidak cukup, mengingat apa yang dilakukan terus terjadi secara berulang kali. Terlebih permohonan maaf yang disampaikan Ahok terkesan tidak tulus.

"Kalau kami, tidak cukup hanya memaafkan, Ahok tidak cukup hanya minta maaf. Ini sudah berkali kali, masa cukup dengan maaf, di samping dia minta maaf, dia juga menyangkal kalimat yang dia ucapkan," ujarnya.

MUI NTB meminta adanya ketegasan hukum agar tindakan Ahok bisa diproses secara hukum. Dia menilai, tudingan adanya komunikasi KH Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan pelanggaran hukum karena diduga melakukan penyadapan.

"Kesalahannya melanggar UU, walaupun KH Ma'ruf Amin memaafkan, tapi perbuatannya (Ahok) tidak bisa begitu saja dimaafkan, apalagi ada kesalahan secara hukum harus," katanya.

Dia juga berpesan kepada Sirra Prayuna, putra Lombok yang menjabat sebagai ketua tim kuasa hukum Ahok untuk mengatur anggotanya agar lebih bersikap sopan kepada para ulama. "Saya berharap, (Sirra) selaku warga NTB dan sebagai ketua tim, dia harus rem anggota pengacara, supaya tidak semena-mena perlakukan orang sebagai seorang saksi," katanya.

KH Ma'ruf Amin, kata dia, merupakan pribadi yang sangat luar biasa. Meski sudah sepuh, dia tetap datang untuk menghormati proses keadilan. Bahkan, kala didatangi sejumlah Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddhy Lhaksmana, dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam, beliau juga menerimanya dengan tangan terbuka.

Namun, Syaiful Muslim mengaku heran mengapa yang datang ketiga pejabat tersebut, bukan para pengacara Ahok. Terlebih, kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang dianggap kurang tepat.

"(Menko) Maritim urusan laut, mestinya yang datang pengacara Ahok, kenapa bukan, agak aneh, tidak logis, dan tidak lazim," ujarnya.

MUI NTB berencana akan mengumpulkan seluruh organisasi Islam yang ada di NTB pada Sabtu (4/2) untuk mendengar pandangan terkait persoalan ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement