REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan narkoba jenis tembakau Gorila yang terbesar di Indonesia. Dari pengungkapan aparat berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial FR, RY, RF dan WT.
Tersangka WT merupakan bandar yang bergelar sarjana kimia dan bertugas untuk melakukan peracikan tembakau Gorila. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengungkapkan penangkapan ini yang terbesar di Indonesia dan pabriknya berada di wilayah Surabaya.
"Jadi ini kira-kira kita dapatkan terbesar di Indonesia. Total tembakau Gorila yang disita sekira 4.349 gram," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial MY pada Sabtu (21/1) lalu di Kampung Utan Ceger Jakasetia, Bekasi Selatan. Saat itu MY juga ditangkap lantaran membawa tembakau Gorila sebanyak 10,5 kg.
Polisi kemudian mengetahui MY menjual barang tersebut melalui media daring atau online. Sehingga polisi menangkap ketiga pembelinya, yaitu tersangka FR, RY, dan RF. "Ketiga tersangka tersebut membeli secara online dari tersangka MY," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta.
Kemudian dilakukan pengembangan dari mana tersangka MY memperoleh tembakau Gorila dan hasil penyelidikan ditelusuri asal barang mengarah ke seseorang di Surabaya, yaitu tersangka WT.
"Tersangka WT mengaku sudah membuat tembakau Gorila selama setahun terakhir dari bulan Januari 2016 sampai bulan November 2016 ini atas perintah AS, yang saat ini masih DPO," kata Afinta.