REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir menegaskan dukungan GNPF-MUI kepada KH Ma'ruf Amin. Ia menekankan, tindakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya ke Kiai Ma'ruf di persidangan kasus penodaan agama merupakan penghinaan.
"Yang membuat kami kecewa dan marah, kesabaran beliau (KH Ma'ruf Amin) mengikuti persidangan berbalas penghinaan," kata Ustaz Bachtiar, Jum'at (3/2).
Ia menilai, Kiai Ma'ruf yang sudah sepuh sudah mau menjadi saksi dan malah hadir ke pengadilan, dengan sabar mengikuti persidangan selama sekitar tujuh jam. Tapi, kata Bachtiar, kebaikan dan kesabaran itu malah dibalas tuduhan-tuduhan ke Kiai Ma'ruf dan MUI.
Untuk itu, ia menjelaskan, GNPF-MUI harus menegaskan lagi dukungan kepada Kiai Ma'ruf maupun MUI secara kelembagaan. Bachtiar merasa, itu harus dilakukan sebelum semua menjadi tambah gaduh, sehingga perlu ada pelurusan niat dari semua orang.
"Mari kita luruskan niat semata-mata mempersatukan umat dan bangsa, demi Indonesia ke depan yang lebih beradab dan bersatu," ujar Bachtiar.
Selain itu, ia menambahkan, Indonesia tidak boleh dipecah-belah cuma karena segelintir orang yang merusak tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Menurut Bachtiar, untuk menjaga itu maka diperlukan ketegasan dari penegak hukum menegakan keadilan.