Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin bersama Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir menggelar konferensi pers pernyataan sikap GNPF-MUI terkait perlakuan terhadap KH Maruf Amin saat sidang penistaan agama di Jakarta, Jumat (3/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin bersama Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir menggelar konferensi pers pernyataan sikap GNPF-MUI terkait perlakuan terhadap KH Maruf Amin saat sidang penistaan agama di Jakarta, Jumat (3/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin (kiri) bersama Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir menggelar konferensi pers pernyataan sikap GNPF-MUI terkait perlakuan terhadap KH Maruf Amin saat sidang penistaan agama di Jakarta, Jumat (3/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengurus GNPF-MUI bersiap melakukan konfernsi pers penyataan sikap GNPF-MUI terkait perlakuan terhadap KH Maruf Amin saat sidang penistaan agama di Jakarta, Jumat (3/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin bersama Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir menggelar konferensi pers pernyataan sikap GNPF-MUI terkait perlakuan terhadap KH Maruf Amin saat sidang penistaan agama di Jakarta, Jumat (3/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ustaz Bachtiar Nasir, menegaskan dukungan GNPF-MUI ke KH Ma'ruf Amin. Tapi, ia menekankan, keputusan tindakan hukum akan diserahkan ke keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).
Sikap GNPF-MUI tersebur disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2), terkait perlakuan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap KH Maruf Amin saat sidang penistaan agama pada Selasa (31/1) lalu.
Advertisement