REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekitar 200 massa warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sikabumi merusak kantor Polsek setempat. Akibat aksi anarkis warga, kantor Mapolsek Cisolok dan sebuah mobil yang parkir di halaman rusak diamuk warga.
Aksi perusakan Mapolsek tersebut diduga dipicu oleh ditangkapmya seorang warga lantaran melakukan jual beli benur. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (3/2) sekitar pukul 17.00 WIB. "Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Situasi sudah terkendali," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.
Peristiwa perusakan Mapolsek, Yusri mengatakan berawal dari tindakan jajaran Polri Sukabumi terhadap warga yang diduga melakukan transaksi jual beli benur. Sebanyak tujuh anggota polisi bermaksud mengamankan warga yang diduga melakukan jual beli benur tersebut. Namun langkah polisi itu mendapat perlawanan dari warga.
Ratusan warga kemudian mendatangi lokasi penangkapan. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, polisi kemudian melakukan mediasi dengan tokkoh warga setempat di sebuah Rumah Makan Popo namun saat polisi dan tokoh warga bermusyawarah, ratusan warga sudah berkumpul di sekitar rumah makan tersebut. "Sekitar 500 warga melakukan aksi nekad merusak mobil anggota Satreskrim yang sedang melakukan mediasi," kata dia.
Pada saat yang sama, sekitar 200 warga bergerak menuju Mapolsek Cisolok dan melakukan aksi perusakan. Mereka melempari kantor mapolsek dengan batu dan benda keras lainnya. Kaca pintu dan jendela mapolsek pun hancur berantakan.
Tak hanya itu, warga juga merusak mobil Toyita Avanza milik anggota polisi yang terparkir di halaman. Untuk meredakan amuk massa, sejumlah lersonel dari Polres Sukabumi dikerahkan. Situasi akhirnya bisa terkendali. "Polisi telah melakukan penyelidikan menyusul aksi perusakan malolsek tersebut. Polisi belum melakukan penahanan terhadap warga yang diduga melakukan aksi perusakan," tutur dia.