Jumat 03 Feb 2017 21:43 WIB

Pemerintah Pusat Danai Pembangunan Jalan Layang di Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jalan layang (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Jalan layang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 52 miliar untuk pembangunan jalan layang di Manahan, Solo. Jalan layang sepanjang 500 meter itu rencananya dibangun mulai dari Patung Manahan hingga Pertigaan Lapangan Kota Barat, dan akan menghubungkan Jalan Adi Sucipto serta Jalan Dr Mawardi.   

Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengatakan, meski pembangunan fisik dibiayai seluruhnya oleh pemerintah pusat, untuk pembebasan lahan dan sarana pendukung lain diserahkan kepada Pemerintah Kota Solo.

"Setelah bertemu Menhub, untuk pembangunan Jalan Layang Manahan itu dibiayai oleh Pemerintah pusat semua. Pemkot menyiapkan anggaran untuk lainnya seperti sarana pendukung," tutur Rudyatmo di Balai Kota pada Jumat (3/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan Pemkot Solo siap menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar dari APBD untuk digunakan kepentingan pembebasan lahan dan melengkapi sarana pendukung seperti pembuatan drainase, lampu jalan, dan lainnya. Dia berharap pembangunan jalan layang tersebut dapat dikerjakan pada April mendatang.

"Kalau sekarang proses lelang sudah berlangsung di pusat, maka April sudah bisa berjalan (pengerjaanya)," tuturnya.

Di lain sisi, Rudyatmo memastikan lahan milik warga tak akan terkena dampak pembebasan lahan pembangunan jalan layang Manahan. Sebab, jelas dia, sejumlah bangunan yang dipastikan terkena dampak pembebasan lahan pembangunan jalan layang merupakan bangunan milik Pemkot Solo.

"Ada  hotel yang kena tapi tidak banyak, sekitar 75 sentimeter dari batas terluar trotoar, kalau lainnya itu milik Pemkot," katanya. Diharapkan dengan keberadaan jalan layang tersebut, nantinya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Solo. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement