Jumat 03 Feb 2017 21:48 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dalam Kotak Susu

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyelundupan 1 kg sabu di kota Medan, Sumut, digagalkan Polsek Patumbak. Barang haram ini diselundupkan dengan menggunakan kotak susu cokelat bermerek Milo.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal mengatakan, sabu tersebut disita dari seorang tersangka berinisial S (26), warga Lhokseumawe, Aceh. Dia merupakan kurir yang menjemput serbuk putih itu untuk kemudian diantar lagi ke daerah lain.

"Tersangka kami ringkus di sebuah SPBU yang berada di jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Rabu, 25 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Afdhal, Jumat (3/2).

Afdhal menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut ada seorang laki-laki asal Kediri yang sedang berada di Hotel Darussalam, Jl Darussalam, Medan Baru. Dia diduga akan membawa narkoba jenis sabu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Patumbak langsung membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan. Target yang diketahui bernama Safrizal itu kemudian diketahui berada di sekitar Hotel Darussalam pada Selasa (24/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim pun terus memantau kegiatan dia.

Keesokan harinya, target diketahui bergerak menuju arah Jl Tritura, Medan Amplas. Tim yang terus melakukan pemantauan kemudian mengikuti target hingga Jl Sisingamangaraja, Medan Amplas.

"Ketika berada di SPBU jalan Sisingamangaraja, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari tersangka ditemukan dua kotak Milo berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas," ujar Afdhal.

Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan barang haram tersebut sebanyak tiga kali. Ia pun dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Palembang.

"Tersangka menerima sabu tersebut di jalan Darussalam dari seseorang berinisial R alias S. Rencananya akan dibawa ke Palembang kemudian dibawa lagi ke Kediri," kata Afdhal.

     

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah berada di Mapolsek Patumbak. Polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lain yang terlibat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement