Jumat 03 Feb 2017 22:10 WIB

Nahdlatul Wathan: Perlakuan Ahok terhadap Ma'ruf, Penistaan yang Berbahaya

Ketua umum Dewan Tanfiziyyah PBNW, TGH M Zainul Majdi, menggelar doa serta itikaf di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, NTB, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Ketua umum Dewan Tanfiziyyah PBNW, TGH M Zainul Majdi, menggelar doa serta itikaf di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, NTB, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Wathan mengecam perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim hukumnya terhadap KH. Ma'ruf Amin. Sikap Ahok yang menyerang KH. Ma'ruf Amin dalam sidang kasus penistaan agama pada Selasa (31/1) dinilai sebagai penistaan yang sungguh berbahaya.

''Perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pembelanya terhadap KH. Ma’ruf Amin dalam kapasitas beliau sebagai saksi dalam persidangan kasus penistaan agama pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017, adalah penistaan yang berbahaya,'' tulis surat pernyataan sikap PB Nahdlatul Wathan yang ditandatangani oleh ketua umum Dewan Tanfiziyyah PBNW, Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, MA. dan Sekretaris Jenderal Dewan Tanfiziyyah PBNW, TGH. Hasanain Juaini, Lc. MH., Jumat (3/2).

''Ini mengingat KH. Ma’ruf Amin adalah ulama Islam, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sekaligus Rais Aam Dewan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),'' dalam surat pernyataannya yang diterima Republika.co.id.

Nahdlatul Wathan menilai perlakuan tidak senonoh Ahok dan tim hukumnya terhadap KH. Ma'ruf Amin merupakan salah satu bukti serangan sistemik terhadap Islam. Karena itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk selalu mewaspadai berbagai ancaman terhadap NKRI, Majelis Ulama Indonesia, Ormas-ormas Islam serta para ulamanya.

Umat Islam juga diminta untuk meningkatkan diri sehingga selalu siap siaga memberikan pembelaan dengan sebaik-baiknya. ''Umat Islam di manapun berada diminta berpegang teguh kepada ajaran agama, Konstitusi Negara serta para ulama dan pemimpin ummat,'' sebutnya. ''Dan, tidak lupa memelihara ukhuwwah dan mengutamakan kemaslahatan bersama.''

Nahdlatul Wathan menilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah karya dan sumbangan besar para ulama bangsa Indonesia. Oleh karenanya, NKRI wajib dipertahankan selama hayat di kandung badan.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah resmi pemersatu Ummat Islam dan seluruh organisasi massanya demi menyatukan gerak dan langkah dalam mengisi kemerdekaan Bangsa Indonesia agar selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia.

''Al-Irsyad, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Jam’iyyah Al-Washliyyah, Nahdlatul Wathan dan lain sebagainya adalah organisasi masyarakat yang didirikan oleh para ulama Bangsa Indonesia yang bertujuan membimbing ummat Islam Indonesia agar menjadi hamba Allah yang shalih serta warga negara yang dapat memberikan sumbangsihnya bagi bangsa Indonesia,'' sebutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement