Sabtu 04 Feb 2017 12:09 WIB

Polisi Bantah Firza Husein Diintimidasi di Tahanan

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membantah penyidik melakukan intimidasi kepada tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein ketika ditahan dan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelumnya, kuasa hukum Firza menyatakan kliennya itu diintimidasi terkait kasus percakapan dan foto berkonten pornografi yang viral di media sosial.

"Tidak ada (intimidasi), kita pokoknya secara profesional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (4/2).

Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci alasan penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Firza di rumah tahanan Mako Brimob. Argo hanya mengatakan Polri bisa saja meminjam rumah tahanan lain untuk bisa menitipkan seorang tersangka.

"Semuanya di Rutan Polri pun boleh kalau mau. Di mana-mana boleh jadi sekarang kita tempatkan di sana sementara," kata Argo.

Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar menyatakan kliennya dipaksa mengakui dalam kasus percakapan dan foto berkonten pornografi yang menjadi viral di media sosial adalah dirinya dan Habib Rizieq. "Yang bersangkutan (Firza) disuruh mengakui, ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada," kata Azis, Jumat (3/2).

Firza ditahan di Mako Brimob setelah dijemput paksa di rumahnya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Selasa (31/1). Ia ditahan terkait dugaan kasus dugaan makar.

Setelah itu, pada Rabu (1/2) polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah itu dan mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus berbeda, yaitu kasus percakapan dan foto berkonten pornografi yang diduga dilakukan Firza dan Habib Rizieq.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement