REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri menyatakan informasi terkait adanya tujuh kepala dinas di DKI Jakarta yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilgub DKI Jakarta, tidak benar. Jufri mengakui memang ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait hal itu.
Namun, setelah dikonfirmasi langsung kepada pihak pelapor, lanjut dia, ternyata pelapor pun tidak bisa menyebut siapa tujuh kepala dinas itu. "Katanya (pelapor), itu dikeluarkan oleh salah satu pengurus PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)," jelas Jufri dalam sebuah diskusi pilkada di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2).
Kemudian, Bawaslu DKI memanggil sejumlah pengurus PKB untuk meminta keterangan dari mereka sebagai pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut. Hasilnya, tidak ada kepala dinas yang melakukan tindakan dukung-mendukung seperti dalam laporan yang diterima.
"Kami undang pengurus PKB yang melontarkan kata-kata itu. Dan ternyata nama yang dimaksud kepala dinas itu tidak ada. Tidak ada kepala dinas yang melakukan itu, orangnya tidak ada," ujar dia.
Menurut Jufri, pernyataan pengurus PKB itu hanya sebagai trik politik yang sebetulnya tidak terjadi seperti dalam pernyataan. Karena itu, Bawaslu DKI menilai laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena perbuatannya tidak ada.
"Makanya kami anggap laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena perbuatannya tidak ada. Ini sudah ditindaklanjuti sepekan lalu, Senin sampai kemarin sudah kami putuskan, ini bukan pelanggaran," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta Ahmad Muslim pada akhir Januari lalu sempat menyatakan bahwa ada tujuh kepala dinas di DKI Jakarta mendukung paslon nomor 1 pada Pilkada DKI Jakarta. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja tujuh orang itu. Tujuh orang ini dikatakan telah menemui Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas.