Ahad 05 Feb 2017 09:16 WIB

Masjid Quebec Kanada Kembali Dibuka Setelah Tragedi Penembakan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Seorang wanita meletakkan bunga tidak jauh dari  TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.
Foto: Mathieu Belanger/Reuters
Seorang wanita meletakkan bunga tidak jauh dari TKP penembakan di Masjid di Pusat Kebudayaan Islam Quebec, Quebec City, Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Masid Kota Quebec kembali dibuka untuk umat Islam melaksanakan ibadah. Pembukaan terhitung enam hari setelah tragedi penembakan.

Presiden Masjid Mohamed Yangui mengatakan, ibadah pertama dilakukan pada pukul 06.00 waktu setempat. Ia berpendapat, tragedi penembakan memang meninggalkan perasaan yang menyakitkan, tapi harus ada sisi positifnya.

"Baik untuk kembali dibuka karena masjid milik Allah, milik Tuhan, harus dibuka," kata Yangui seperti dilansir Macleans, Ahad (5/2).

Ia menekankan, melaksanakan shalat merupakan suatu tugas, sekalipun itu harus dilaksanakan dengan hati yang sakit. Karena renovasi berlangsung, jamaah pria shalat di lantai satu dan wanita di ruang bawah tanah.

Awal pekan ini, masyarakat diizinkan masuk ke dalam untuk melihat dinding yang penuh dengan bekas peluru dan berlumuran darah. Sebagai bagian dari perbaikan, ia menuturkan, dekorasi masjid akan mengalami perubahan.

"Kami tidak ingin melupakan, tapi kami ingin orang-orang bisa berjalan tanpa terbebani kenangan buruk," ujar Yangui.

Sebelumnya, enam orang tewas ketika pria bersenjata menembaki masjid dan jamaah yang tengah shalat Isya. Untuk menandai tragedi itu, akhir pekan ini kota-kota di Kanada rencanaya akan menggelar pertemuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement