Ahad 05 Feb 2017 12:00 WIB

Waspadai Pemilih Ganda di Pilkada

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Hetifah Sjaifudian
Foto: dpr.go.id/Antara
Hetifah Sjaifudian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak beredar informasi di media sosial tentang adanya KTP ganda warga DKI Jakarta.

Tiga buah KTP dengan foto satu orang yang sama. Kemudian orang itu juga memiliki tiga nama yang berbeda. Jika informasi ini benar, tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum 15 Februari nanti.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan KTP ganda adalah sebuah pelanggaraan, termasuk dalam urusan Pemilu. Sebagaimana diatur di Undang-Undang Pilkada, maka pengawas pemilu wajib melakukan pengawasan di setiap tahapan Kemudian kalau ditemukan pelanggaran, maka masyarakat dapat segera melaporkan kepada pengawas pemilu sesuai tingkatannya.

“Pengawas Pemilu pun menindaklanjutinya sebagaimana diurai di pasal 36 peraturan Bawaslu no 2 tahun 2015 ttg pengawasan. Mereka juga harus cermat menanggapi semua persoalan jelang Pilkada, termasuk KTP ganda,” jelas Hetifa, saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (5/2).

Disamping itu pada 2017 ini masih masa pembenahan data penduduk. Sehingga banyak persoalan yang muncul dan memang masih tidak bisa dihindarkan. DPR RI berharap pemerintah dan penyelenggara pemilu  bisa lebih sigap dan cermat di akhir-akhir  jelang saat hari H. Ini diperlukan supaya masalah penggandaan surat keterangan pengganti KTP  bisa dihindari. "DPR juga perlu mengawasi lebih ketat kerja penyelenggara pemilu saat ini,” tambahnya.

Menurut Politikus Partai Golkar, terkait adanya surat keterangan sebagai pengganti karena pada kenyatannya tidak semua orang sudah memiliki KTP elektronik.  Meskipun surat itu tersebut berpotensi dan juga sangat mudah digandakan, namun kata Berita jangan sampai ada penduduk yang punya hak pilih terhambat atau hilang haknha karena tdk memiliki KTP elektronik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement