Ahad 05 Feb 2017 13:03 WIB

Luruskan Maksud Pendataan Kiai dan Ponpes, Kapolda Bertemu Ketua MUI Jatim

Rep: Christiyaningsih/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin bertemu dengan Ketua MUI Jatim pada Sabtu (4/2) malam untuk meluruskan maksud dan tujuan pendataan kyai dan ponpes.
Foto: Foto: Humas Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin bertemu dengan Ketua MUI Jatim pada Sabtu (4/2) malam untuk meluruskan maksud dan tujuan pendataan kyai dan ponpes.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pendataan kiai dan pondok pesantren yang ada di wilayah Jawa Timur oleh Kepolisian Daerah Jatim menjadi viral beberapa hari terakhir ini. Guna meluruskan maksud dan tujuan pendataan, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin telah bertemu dengan Ketua MUI Jatim KH Abdushomad Bukhori pada Sabtu (4/2) malam.

Dalam acara yang berlangsung di Masjid Al-Akbar Surabaya ini, Machfud dan Abdushomad menggelar konferensi pers setelah pengajian usai. "Pendataan terhadap ulama yang dilakukan Polda Jatim adalah untuk mendukung giat silaturahmi yang akan kami lakukan ke para ulama dan tidak ada tujuan lain," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera lewat keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (5/2).

Frans menyampaikan, jajaran Polda Jatim juga berencana akan menyampaikan hal ini kepada para ulama di Madura pada pertemuan hari ini di Bangkalan.

 

Dalam pertemuan semalam, ada beberapa hal penting yang didiskusikan untuk menyikapi seputar permasalahan di kalangan umat Islam. Di antaranya upaya menyiapkan dai MUI yang dididik untuk memberikan dakwah secara moderat, sejuk, dan menguatkan nasionalisme serta tidak provokatif.

 

Menurut Frans, Polri sejalan dengan MUI yang mempersiapkan pengurus-pengurus masjid agar memperkuat masjid dan mushola. "Dengan demikian masjid dan mushola tidak dapat diambil alih oleh jamaah yang berpaham radikal," tambahnya.

Polda Jatim dan MUI sepakat untuk berkolaborasi dalam menguatkan umat melalui dakwah yang sejuk sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat. Setelah mendampingi Ketua MUI Jatim Kapolda kemudian melanjutkan silaturahmi dengan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat pimpinan Gus Ali dari di Sidoarjo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement