REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan isu Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang beredar di media sosial (medsos) adalah hoax. Ia memastikan isu tersebut adalah palsu.
"Hampir dipastikan palsu. Orang iseng itu, jangan dianggap dan itu tindak pidana yang bisa diancam hukuman," kata Sumarsono di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (5/2).
Pria yang menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) ini beranggapan isu KTP ganda di medsos dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan aplikasi photoshop.
"Jadi satu KTP kemudian main sekarang pake hp bisa di photoshop. KTPnya saja yang diganti-ganti, orangnya sama, tapi datanya adalah satu. Ini yang disebarkan untuk bikin keresahan menjelang Pilkada," ujarnya.
Ia memastikan urusan ini sudah ditindaklanjuti oleh aparat keamanan. Selain itu, Sumarsono mengatakan, Kemendagri juga sedang melakukan proses permasalahan isu KTP ganda ini. Sisi lain, Sumarsono mengatakan pemerintah tidak akan tinggal diam terkait berita-berita hoax.
"Jajaran kemanan akan melakukan langkah-langkah dengan cyber sistemnya untuk menangkap dan memberikan tindakan sanksi kepada mereka yang melakukan pemberitaan palsu melalui hoax-hoax. Pak Presiden juga memberi pendekatan terhadap itu," katanya.
Sebelumnya, beredar tiga KTP atas nama Mada, Saidi, dan Sukarno di media sosial. Ketiga KTP tersebut memiliki foto yang sama. KTP Mada beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12 RT 003 RW 002 Kelurahan Ancol Jakarta Utara.
Sementara itu, KTP Saidi memiliki alamat di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7 RT 004 RW 008. Lain lagi dengan Sukarno, ia beralamat di Pademangan III GG 15 No 206 di KTPnya.
Sumarsono menghadiri acara Dialog interaktif Sekaligus Santunan Anak Yatim dengan agenda penyampaian permasalahan PHL DKI Jakarta (UMP 2017) dan penyampaian hasil paripurna revisi UU ASN di GOR Soemantri Brodjonegoro, Ahad (5/2). Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDIP, Arif Wibowo.