REPUBLIKA.CO.ID, RAKHINE -- Pemerintah Myanmar mengatakan, tuduhan mereka melakukan pelanggaran HAM berat terhadap suku Rohingya, itu tak benar. Seperti dilansir Indian Express, Pemerintah Myanmar mengatakan, tuduhan yang diciptakan itu tak benar. Mereka juga terus menolak tekanan internasional untuk melindungi suku minoritas Rohingya.
Namun kali ini Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Zeid Raad al-Hussein menekan Yangon lebih keras. Ia menuntut impunitas untuk kejahatan serius pemusnahan suku Rohingya harus dihentikan.
"Pemerintah Myanmar harus segera menghentikan pelanggaran hak asasi manusia ini terhadap rakyatnya sendiri. Berhentilah menyangkal terhadap kenyataan yang terjadi," katanya, Sabtu, (4/2).
Suku Rohingya tinggal di Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Budha. Mereka tinggal di Rakhine di wilayah utara. Mereka hidup dalam kondisi yang menyedihkan seperti kondisi apartheid zaman dulu di Afrika Selatan.
Hingga saat ini Yangon tak mau mengakui Rohingya sebagai etnik minoritas mereka. Yangon menyebut suku Rohingya sebagai migran ilegal yang berasal dari Bangladesh. Padahal, banyak suku Rohingya yang hidup di Myanmar dari generasi ke generasi.