Ahad 05 Feb 2017 22:55 WIB

Lima Rumah Sakit di Jawa Barat Jadi BLUD

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Citra Listya Rini
Rumah Sakit (ilustrasi)
Foto: pixabay
Rumah Sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lima rumah sakit umum daerah (RSUD) Jawa Barat akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan perpanjangan dari Dinas Kesehatan Jabar. Kelima RSUD tersebut adalah RSUD Al Ihsan, Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, RSUD Pameungpeuk Garut, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, dan RS Paru Sidawangi Cirebon.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Koesmayadie Padmadinata mengatakan perubahan menjadi BLUD ini berkaitan dengan pengelolaan manajemen rumah sakit. Sehingga bisa lebih mengoptimalkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Seiring dengan alih kelolanya beberapa RSUD ke pemprov.

"Dengan berubah menjadi BLUD akan ada nilai plus yaitu adanya otonomi untuk mengatur tumah tangga," kata Koesmayadi di Kota Bandung, Ahad (5/2).

Koesmayadi menjelaskan, dengan beralih menjadi BLUD, rumah sakit dapat mengajukan pembelian perlengkapan dan fasilitas tanpa harus menunggu tender. Artinya ada kemudahan terutama dalam pengelolaan anggaran berkaitan dengan manajemen rumah sakit.

Jadi, katanya, pihak rumah sakit dapat langsung mengajukan anggaran ke Dinas Kesehatan selalu Pengguna Anggaran bidang kesehatan di Pemprov Jabar. Sehingga bisa dicairkan kapanpun tanpa harus melalui proses tender.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan rencananya perubahan menjadi BLUD ini akan dilakukan pada tahun ini. Saat ini masih terus dilakukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah dengan pihak rumah sakit.

"BLUD ini memang sekarang masih dibahas karena dengan PP 18 tahun 2016 status RS UPTD sedangkan di aturan yang lain RS jadi BLUD, jadi ada kewenangan pengelolaan keuangan dan ketenagaan, jadi sedang disingkronkan," kata Dodo di RS Cicendo, Ahad (5/2).

Dengan menjadi BLUD, Dodo mengatakan ada fleksibilitas ditingkat manajemen sehingga tidak ada layanan yang terganggu. Rencana ini nantinya akan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang masih dalam persiapan.

Pemprov Jabar dikatakannya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk pengelolaan BLUD. Anggaran tersebut untuk kebutuhan peningkatan pelayanan dan manajemen rumah sakit.

"BLUD itu sekitar 200 miliar per tahun tapi kalau RS Al Ihsan sudah mandiri, sedangkan untuk RS Jampang Kulon Rp 35 miliar karena tenaga masih dari kita, RSUD Pamengpeuk Rp 19 miliar, RSJ cisarua Rp 32 miliar, RSUD Cirebon Rp 19 miliar. Tapi yang Al Ihsan BLUD yang penuh yang lain masih di bantu," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kelima RS tersbut akan efektif menjalankan BLUD mulai Maret tahun ini. Sementara pada Februari ini pihaknya bersama kelima RSU tersebut melakukan persiapan dan pembenahan sembari menunggu revisi keputusan gubernur terkait kuasa pengguna anggaran BLUD atau KPA BLUD.

Selama proses revisi keputusan gubernur, kata Iwa, kelima RS tersebut harus konsultasi teknis dengan dinas kesehatan Jabar dan asosiasi rumah sakit daerah. Hasilnya nanti disampaikan ke BKPAD, biro hukum untuk penguatan revisi Kepgub KPA RSU.

"Sambil menunggu revisi kepgub harus tetap layani masyarakat sambil perlu ada pembinaan SDM rumah sakit, baik itu ASN maupun non ASN," ujar Iwa.

Melalui BLUD, kata Iwa, nantinya RSUD cukup mengajukan kegiatan pada proses anggaran saja tiap tahunnya. Pedomannya rencana anggaran RS, dan neraca keuangaan, tapi teknis tetap di bawah Dinkes Jabar.

"Pedoman ini yang menjadi panduan dan pelaksanaan RS tersebut. Pelayanan meningkat tapi akuntabilitas dan tanggung jawab makin baik," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement