REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan hasil uji coba kebijakan kantong plastik berbayar selama 2016 menunjukkan penggunaan kantong plastik di masyarakat menurun.
Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK, Ujang Solihin Sidik mengungkapkan, kantong plastik yang banyak digunakan dalam aktivitas berbelanja masyarakat selama ini menjadi penyumbang sampah yang merusak lingkungan.
Oleh karena itu untuk menekan konsumsi kantong plastik, lanjutnya di Jakarta, Ahad (5/2), pemerintah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar dengan menerapkan tarif Rp 200/kantong di pusat perbelanjaan modern yang saat ini masih dalam taraf uji coba dan sosialisasi di masyarakat.
Dari hasil uji coba di 23 kota selama Februari hingga Mei 2016, menurut Ujang, penggunaan kantong plastik di masyarat terlihat menurun hingga 55,1 persen, sedangkan dari uji coba di seluruh Indonesia selama Januari-September 2016 menunjukkan konsumsi kantong plastik berkurang hingga 13,8 persen.
"Sementera itu melalui advokasi-advokasi pada konsumen turun membantu menekan penggunaan kantong plastik, bahkan penurunannya hingga 49,2 persen," katanya.
Menurut dia, pihaknya terus berupaya merubah perilaku masyarakat untuk dapat mengurangi penggunaan kantong plastik bahkan jika perlu tidak lagi memanfaatkannya saat berbelanja namun menggantinya dengan membawa tas yang bisa dipakai berkali-kali sehingga mengurangi limbah plastik.
Ujang mengatakan, saat ini kantong plastik menyumbang sebanyak 60 persen dari total sampah plastik di Indonesia.
Dalam waktu dekat Peraturan Menteri LHK tentang kebijakan kantong plastik tidak gratis segera diterbitkan, lanjutnya, diharapkan semua toko ritel akan bebas plastik kresek di tahun 2019 sedangkan pada semua pasar tradisional di tahun 2020.
Sebelumnya dalam kegiatan forum diskusi Pojok Iklim yang digelar di Kabupaten, Serang Banten, Sabtu (4/2) masyarakat diajak untuk mengurangi, memanfaatkan kembali, dan mendaur ulang untuk mewujudkan Indonesia Bebas Sampah tahun 2020.
Langkah tersebut juga menjadi bagian upaya mewujudkan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen sebagai kontribusi mitigasi perubahan iklim global.
Pojok Iklim merupakan forum diskusi multipihak yang dimotori Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengangkat aksi-aksi nyata di tingkat tapak terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sarwono Kusumaatmadja dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Staf Ahli Menteri LHK bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Agus Justianto menekankan pentingnya upaya bersama dalam mewujudkan komitmen Indonesia untuk pengurangan emisi GRK.
"Dukungan antar sektor, pemerintah daerah dan masyarakat amat penting untuk mencapai target Kontribusi Nasional yang Diniatkan (NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional," katanya.
Salah satu upaya bersama yang bisa dilakukan adalah pengelolaan sampah, lanjutnya, berdasarkan NDC, pengelolaan sampah menyumbang sekitar 1 persen terhadap pengurangan emesi GRK, sedangkan sektor lain yang memberikan sumbangan adalah kehutanan dan energi.