Senin 06 Feb 2017 01:28 WIB

Diisukan Bagikan Jam Tangan, Ini Jawaban Agus

Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama pendukungnya mengacungkan angka satu saat berkampanye di Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (3/2).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersama pendukungnya mengacungkan angka satu saat berkampanye di Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono membantah membagi-bagikan jam tangan untuk meraih dukungan dari warga DKI Jakarta. Agus mengatakan tidak mungkin melakukan pelanggaran kampanye seperti yang diatur oleh KPUD.

"Jam tangan siapa, saya saja cuma pakai gelang nih," ucapnya menanggapi isu pembagian jam tangan seperti yang ramai di Media Sosial, di GOR Pertamina, Simprug, Ahad (5/2).

Agus menegaskan dirinya mengetahui dengan pasti aturan kampanye yang ditetapkan oleh KPUD. Sehingga mustahil membagikan jam tangan, yang melanggar aturan kampanye, terlebih dilakukan di akhir masa kampanye Pilkada. Namun demikian, Agus enggan menuding siapa pihak yang melakukan hal tersebut.

"Saya nggak tahu. Tapi saya yakin tim saya tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar aturan KPUD. Enggak mungkinlah di hari-hari terakhir, kemudian sengaja memamerkan sesuatu yang akan menjadi masalah, sungguh tidak mungkin," tegasnya.

Sementara Jubir tim pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan dan membagikan jam tangan berlogo Agus-Sylvi. Menurutnya hal semacam ini merupakan bentuk black campaign.

"Ada jam tangan dengan berlogo Agus-Sylvi, kalau ditanya apakah itu black campaign (kampanye hitam)? saya jawan ya," katanya.

Rico menegaskan, tim kampanye Agus-Sylvi memang memproduksi atribut kampanye seperti kaos, gelang dan topi, namun tidak pernah membuat jam tangan seperti yang diisukan di Medsos.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement