REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan telah memberi himbauan kepada para petugas di perbatasan negara untuk memperketat penjagaan. Termasuk dalam melakukan prosedur pemeriksaan.
"Saya telah menginstruksikan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk memeriksa orang-orang yang masuk ke AS dengan sangat hati-hati," ujar Trump dilansir BBC, Senin (6/1). Himbauan ini dikeluarkan menyusul putusan untuk menangguhkan kebijakan imigrasi yang dibuat oleh Trump.
Baca juga: KAMMI Kecam Donald Trump yang Larang Imigran Muslim Masuk AS
Kebijakan itu berisi aturan bahwa warga dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas Muslim tidak diperboleh masuk ke AS. "Putusan itu membuat pekerjaan saya menjadi sangat sulit dan jika terjadi sesuatu di AS, maka itu dapat disalahkan," kata Trump menambahkan.
Kebijakan imigrasi yang dibuat Trump disebut sebagai upaya mencegah kejahatan terorisme terjadi di AS. Hakim federal James Robart memutuskan untuk menangguhkan larangan tersebut dan mengatakan terdapat alasan hukum untuk menentangnya.
Sebanyak dua negara bagian di AS, Washington dan Minnesota juga mennetang larangan yang dinilai diskriminatif tersebut. Kebijakan imigrasi yang dikeluarkan Trump juga disebut tidak sesuai konstitusi di Negeri Paman Sam dan melanggar kebebasan hak beragama karena seakan ditujukan untuk Muslim.