Senin 06 Feb 2017 09:42 WIB

MUI Dukung Program Baznas-BPRS HIK Kembangkan Usaha Mustahik

Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Dr Ahmad Mukri Aji MA.
Foto: Dok HIK-B
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Dr Ahmad Mukri Aji MA.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mendukung program pengembangan usaha mikro milik mustahik yang dilaksanakan oleh Bazan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah  Harta Insan Karimah (BPRS HIK) Insan Cita Bogor.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Dr Ahmad Muki Aji MA,  sudah seharusnya BPR Syariah mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Kehadiran BPRS HIK Insan Cita harus bisa dirasakan manafaatnya oleh masyarakat Parung dan sekitarnya, khususnya oleh para UMKM,” kata Ahmad Mukri Aji pada acara peresmian kantor baru BPRS HIK Insan Cita di Parung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/2).

Sebelumnya, Direktur Utama BPRS HIK Insan Cita Bogor Muhammad Hadi Maulidin Nugraha mengemukakan,  BPRS HIK Insan Cita  Bogor  menyalurkan dana modal usaha dari Baznas untuk para usaha  mikro mustahik. Mereka adalah para pedagang mikro dengan  keuntungan per bulan di bawah upah minimum regional (UMR), misalnya para pedagang kaki lima (PKL), gorengan dan sebagainya.

“Kami mendapatkan kucuran dana dari Baznas Rp 2 miliar. Target kami dana tersebut dapat kami salurkan kepada 500 usaha mikro mustahik dalam waktu enam bulan, paling lama setahun,” kata Hadi Nugraha pada acara yang sama.

Untuk itu, kata Mukri, pihaknya siap membantu mempromosikan BPRS HIK Insan Cita kepada masyarakat Parung dan sekitarnya. “Insya Allah kami akan perkenalkan atau bukakan akses BPRS HIK Insan Cita kepada para pengurus masjid, majelis ta’lim, pondok pesantren dan sekolah Islam di wilayah Parung dan sekitarnya,” papar Mukri.

Mukri yang juga terlibat aktif  dalam perintisan dan pengembangan bank syariah di Tanah Air mengajak masyarakat Parung dan sekitarnya untuk menjadi nasabah BPRS HIK Insan Cita. “Saya mengajak kepada masyarakat Parung dan sekitarnya yang masih menyimpan dananya dim bawah bantal, ayo kita simpan dana kita di bank syariah, khususnya BPRS HIK Insan Cita. Selain mendapatkan keberkahan  karena menabung di bank syariah, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembiayaan berbagai usaha yang memberikan maslahat bagi umat,” tutur Mukri Aji.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement