REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan agar penggeledahan dan penangkapan salah satu kepala dinas berinisial MK di lingkungannya belum lama ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipolitisasi. "Saya yakin MK tidak bersalah, tetapi tidak tahu hasil pemeriksaan, apalagi kepentingan politik yang membuat menjadi begitu," katanya di Jayapura, Senin (6/2).
Menurut Lukas, pihaknya sangat terbuka jika KPK hendak memeriksa, bahkan menawarkan tiga sampai empat bulan untuk waktu pemeriksaan. "Kami akan ikuti pola KPK, jika masuk dan hendak periksa dipersilahkan dan kesempatan itu disediakan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya menginginkan yang terbaik bagi Provinsi Papua. Sehingga jika ingin memeriksa satu kepala dinas, pihaknya mempersilakan memeriksa semua kepala dinas.
"Kami mempersilakan KPK memeriksa semua dinas karena bukan cuma Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mengelola dana, instansi lain juga melakukannya," katanya lagi.
Dia menambahkan, intinya tahun ini ada tahun politik dan pihaknya sudah memperkirakan hal-hal seperti ini akan terjadi. Sehingga harus diselesaikan dengan bijaksana.
"Kami berharap para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan staf harus mengelola dana dengan baik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik pula dan tidak membuat masalah baru," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (3/2), KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Mikael Kambuaya (MK) sebagai tersangka korupsi pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre dari dana alokasi khusus (DAK) yang diakomodasi dalam APBD 2015 sebesar Rp 89 miliar lebih.
(Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Papua)