REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menyebut Polda Metro Jaya ogah-ogahan untuk mengusut tuntas 'SMS gelap' dalam kasus pembunuhan fiktif Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 silam.
Pada Rabu (1/2) kemarin, Antasari telah menemui pejabat Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimsus untuk menagih penanganan untuk mengusut sms tersebut. Namun, menurut Boyamin, sampai saat ini belum ada perkembangan.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (6/2).
(Baca juga: Usai Debat Pilgub DKI, Antasari Azhar 'Mesra' dengan Petinggi PDIP)