Senin 06 Feb 2017 22:48 WIB

Demokrat Pertanyakan Pembiaran Unjuk Rasa di Kediaman SBY

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto.
Foto: Republika/Wihdan H
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Demokrat DPR RI menyesalkan adanya pembiaran unjuk rasa di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sekretaris Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan sungguh mengenaskan unjuk rasa yang terjadi di kediaman Presiden keenam tersebut.

Unjuk rasa yang tidak diantisipasi dengan tepat dan profesional, kata Didik, akan berpotensi menjadi ancaman serius. "Apalagi motif-motif kepentingan termasuk politik bukan hanya menodai demokrasi tapi sudah bisa dikatakan pelanggaran undang-undang atau kriminal," katanya dalam siaran pers yang Republika terima, Senin (6/2).

Didik mengatakan Presiden beserta keluarganya adalah representasi negara yang harus mendapat perlakuan pengamanan. Setelah masa tugas Presiden berakhir, lanjut Didik, sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa-jasanya kepada negara perlu mendapatkan pengamanan.

Ia menambahkan ancaman dan gangguan dapat membahayakan keselamatan dan keamanan mantan presiden beserta keluarganya serta dapat menjatuhkan kehormatan, martabat, dan kewibawaan Pemerintah. Pengamanan mantan presiden dan keluarganya, kata Didik, menjadi kewajiban negara sebagaimana diamanahkan dalam PP 59 Tahun 2013. "Mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya berhak mendapatkan pengamanan dengan fasilitas secara terbatas," tegas Didik.

Pengamanan, lanjut Didik, diberikan selama di dalam negeri dan luar negeri. Pengamanan sebagaimana dimaksud meliputi pengamanan pribadi, pengamanan instalasi, pengamanan kegiatan; dan pengamanan penyelamatan.

Menurut Didik apa yang terjadi dalam unjuk rasa di kediaman SBY menjadi potret buruk hadirnya negara karena bisa berpotensi menjadi ancaman yang bisa membahayakan keselamatan. "Polri seharusnya sejak dini sudah bisa mengambil tindakan preventif kalau memegang teguh aturan," katanya.

Didik juga mempertanyakan apakah ada pembiaran atau motif-motif politik. Ia mengatakan seharusnya Polri menjaga netralitas dalam politik praktis dan menegakkan aturan. Polri dengan segenap infrastruktur dan perangkatnya harus melaksanakan amanah undang-undang dan aturan.

Polri, lanjut Didik, tidak boleh melakukan pembiaran. Didik mengatakan jangan sampai karena pesanan kepentingan, Polri tidak menegakkan aturan. Ia meminta Polri untuk segera menindak tegas para pelaku dan mengusut tuntas otak di balik ini unjuk rasa tersebut.

"Kita bukan antidemokrasi, tapi demokrasi harus dijalankan dengan penuh etika, kesantunan dan memegang teguh aturan dan undang-undang," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement