REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan perbankan di Indonesia dinilai masih sangat kurang bila dibandingkan peraturan perbankan di beberapa negara lain. Maka, tak salahnya bila Revisi Undang-Undang (RUU) Perbankan mencontoh peraturan dari negara kain yang relatif cocok.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, tidak semua peraturan perbankan di negara lain bisa diambil, sebab tidak semua persoalannya sama. "Misal role model Malaysia, Filipina, Thailand, tidak ada yang persis tapi kalau diambil berdasarkan kebutuhannya bisa," jelasnya, dalam diskusi di Jakarta, Senin, (6/2).
Ia menjelaskan, Indonesia perlu mencontoh Thailand mengenai bank fokus. Pasalnya, di Thailand sangat mendukung sektor pertanian sehingga tersedia bank khusus pertanian.
"Kenapa pertanian Thailand maju? Bahkan jadi pemasok pangan dunia, karena sektor pertanian di sana berbeda dengan sektor industri lainnya. Jadi ada kebijakan afirmatif sehingga di Thailand berkembang seperti sekarang," jelas Enny.
Peraturan berikutnya yang bisa diambil oleh RUU Perbankan Indonesia adalah tentang governance, seperti pemilihan direksi bank dan lainnya. Enny menyebutkan, peraturan semacam itu cukup bagus di Filipina.
"Kalau peraturan saham perbankan, di Korea Selatan bagus untuk menghilangkan dominasi dan konsentrasi penyaluran perbankan ke sektornya sendiri," tutur Enny. Ia menambahkan, perbankan merupakan sektor strategis dalam perekonomian, maka dibutuhkan peraturan tepat.
Meki begitu, Enny tak yakin RUU Perbankan akan selesai tahun ini. "Selesai kan kalau memang sudah dibahas. Dulu ada komitmen untuk dibahas," ujarnya.