REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bencana pergerakan tanah di kawasan pemukiman penduduk Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak 1980-an hingga sekarang masih terjadi akibatnya warga merasakan kekhawatiran akan menimbulkan bahaya.
"Fenomena pergerakan tanah di desa kami itu sampai saat ini masih terus terjadi sejak era tahun 1980-an," kata Kepala Desa Pancasura Saefulloh A Ridho kepada wartawan, Senin (6/2).
Ia menuturkan, akibat bencana pergerakan tanah itu membuat kondisi bangunan permanen rumah penduduk mengalami keretakan pada dinding maupun lantai. Warga setempat, kata dia, menyelaraskan kondisi tanah yang labil dengan membangun rumah panggung agar tidak terjadi kerusakan.
"Akibat kondisi tanah di daerah itu, sebagian besar warganya tidak memiliki rumah permanen, dari 2.100 kepala keluarga, yang memiliki rumah permanen sedikit, kebanyakan rumah panggung," katanya.
Ia menyampaikan, meskipun warga membangun rumah panggung, bukan berarti terhindar dari bencana pergerakan tanah tersebut.
Sebagian rumah panggung, kata dia, juga terdampak seperti terjadi pergeseran atau ambles.
"Rumah panggung juga seringkali terkena dampaknya seperti posisi rumah bergeser, atau bergerak, tapi tidak separah rumah permanen," katanya.
Kondisi tersebut, kata Saefulloh, sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Garut terkait kondisi warga dan tanah yang dijadikan pemukiman rumah penduduk.
"Kita sudah sampaikan masalah itu, mudah-mudahan mendapatkan perhatian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga," katanya.