Selasa 07 Feb 2017 07:21 WIB

Tentara Irak Gunakan Jasad Teroris Sebagai Senjata Psikologis

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Agus Yulianto
Mosul
Foto: [ist]
Mosul

REPUBLIKA.CO.ID, MOSUL -- Jasad-jasad teroris ISIS yang telah membusuk dibiarkan tergeletak di tengah jalan. Tentara Irak percaya, jasad teroris lebih efektif dibandingkan palang segitiga kuning, untuk memberikan peringatan kepada warga Irak agar tidak memasuki Mosul.

"Kami akan meninggalkan jasad teroris di sana. Ini akan menjadi pesan yang sangat jelas bagi warga Irak, untuk menghentikan mereka yang ingin bergabung atau mendukung ISIS," kata seorang prajurit, Ibrahim Mohamed, dilansir dari Fox News, kemarin.

Jasad teroris yang membusuk dan dapat membahayakan kesehatan itu menjadi senjata psikologis yang digunakan tentara Irak. Mereka juga meletakkan bom aktif di dekat mayat-mayat itu, yang sewaktu-waktu dapat meledak.

"Kami meninggalkan mereka di jalanan seperti itu sampai anjing memakannya. Kami juga ingin warga tahu ada harga yang harus dibayar untuk pendukung teroris," ungkap prajurit Asaad Hussein.

"Nasib teroris sudah jelas. Kami akan menemukannya dan membunuhnya," tambah prajurit Asaad Najif.

Jumlah militan ISIS di wilayah dalam dan sekitar Mosul telah menyusut secara signifikan selama beberapa bulan terakhir. Para militan yang pada awal 2016 masih dapat berlalu lalang di Mosul, kini geraknya terbatas setelah banyak pos-pos pemeriksaan pasukan pemerintah Irak.

Bagian barat Mosul, yang masih berada di bawah kontrol ISIS, hampir seluruhnya terputus dari wilayah Suriah yang juga dikuasai ISIS. Sedangkan timur Mosul telah ditinggalkan ISIS dan mulai digeledah oleh aparat keamanan dan petugas intelijen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement