Selasa 07 Feb 2017 12:13 WIB

Istri Terduga Teroris Bahrumsyah Direhabilitasi di Bambu Apus

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Karopenmas Polri Kombes Rikwanto memberikan sedikit gambaran soal pemeriksaan Ahok di Rupatama Mabes Porli, Selasa (22/11).
Foto: Republika/Mabruroh
Karopenmas Polri Kombes Rikwanto memberikan sedikit gambaran soal pemeriksaan Ahok di Rupatama Mabes Porli, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia membenarkan salah satu istri dari terduga teroris, yakni Barumsyah kini direhabilitasi di Bambu Apus, Jakarta Timur. Wanita berinisial NK menjalani proses rehabilitasi bersama 75 warga negara Indonesia lainnya yang dideportasi dari Turki.

"Yang di Bambu Apus itu kalau tidak salah inisial NK. Dia istri daripada Bahrumsyah. Dia memang seorang janda diperistri oleh Bahrumsyah," kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Menurut Rikwanto, NK diamankan oleh otoritas Turki saat hendak menyusul suaminya, Bahrumsyah di Suriah. Bahrumsyah merupakan salah satu pengirim dana teroris dalam tragedi Thamrin pada Januari 2016 lalu.  "Bahrumsyah, salah satu orang Indonesia yang ditokohkan di ISIS," kata Rikwanto.

NK, lanjut Rikwanto tertangkap oleh otoritas Turki kemudian dideportasi dan diperiksa oleh Densus 88. Hasil pemeriksaan Densus 88, istri ketiga Bahrumsyah ini dianggap tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme sehingga dimasukkan ke rumah rehabilitasi.

"Setelah pemeriksaan oleh Densus di Kepala Dua tidak ditemukan unsur-unsur dia telah melakukan terorisme, sehingga dikirimkan ke rumah rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Bambu Apus," kata Rikwanto lagi.

(Baca Juga: Mensos Harap WNI yang Dideportasi dari Turki Bisa Diterima Kembali)

Untuk diketahui sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi rumah rehabilitasi di Bambu Apus pada Senin (6/2) kemarin. Khofifah berharap agar masyarakat mampu untuk menerima dan merangkul 75 WNI yang sempat dideportasi sebelum menuju ke Suriah.

Khofifah menilai dengan penerimaan dan rangkulan dari masyarakat dapat memberikan pemahaman atas bahayanya radikalisme dan terorisme itu.  "Perlakukan (mereka) dengan baik, sehingga proses reintegrasi dan resosialisasi bisa berjalan sesuai dengan harapan," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement