Selasa 07 Feb 2017 13:01 WIB

Dosen FH Unair Beri Jasa Konsultasi Hukum Gratis

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ilham
Hukum
Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Herlambang Perdana Wiratman, memberikan jasa konsultasi hukum secara gratis. Layanan tersebut diberikan di rumahnya di wilayah Sidoarjo.

Herlambang mengaku memberikan layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma sejak ia menjadi dosen. Ia juga tidak pernah meminta tarif atas nasihat hukum yang dia berikan kepada pengguna jasa. Meski demikian, Herlambang tidak pernah menyebut dirinya sebagai aktivis.

“Saya hanya membantu orang lain yang memang memerlukan dukungan dan bantuan yang bukan semata-mata materi, tetapi pengetahuan hukum. Yang saya lakukan itu sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh akademisi,” kata Herlambang melalui siaran pers, Senin (6/2).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair tersebut menyatakan ingin membela hak-hak kaum marjinal. Orang-orang yang meminta nasihat hukum tidak hanya berasal dari Jawa Timur, melainkan juga Jawa Tengah dan luar Jawa.  

“Rumah saya yang di Sidoarjo itu sudah seperti kantor lawyer tetapi yang gratisan, ” kata Herlambang.

Kasus yang pernah ditangani Herlambang di antaranya kasus Lapindo, kasus 13 buruh di Gresik yang digugat Rp 8 miliar, dan kasus perampasan tanah. Herlambang juga sempat membuat surat terbuka kepada salah satu kepala daerah tingkat dua di Jatim mengenai situasi tanah dan sawah masyarakat yang akan digantikan dengan lahan perumahan.

Kiprah yang dilakukan Herlambang di dunia konsultan hukum kerap membuatnya menerima teror dan intimidasi. Namun, hal itu tidak membuat Herlambang berhenti menjadi pembela HAM.

Pada 2001, saat usianya menginjak 25 tahun, Herlambang menerima penghargaan Ashoka sebagai orang yang membantu menyadarkan, dan membantu masyarakat petani untuk bernegosiasi dengan pemilik tanah tanpa kekerasan dan tetap pada koridor hukum dari Arlington, Amerika Serikat. Herlambang juga dinyatakan sebagai penerima penghargaan Ashoka termuda di dunia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement