REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tak mempermasalahkan seorang hakim Mahkamah Konstitusi berasal dari kalangan manapun, baik politisi maupun bukan politisi. Yang penting, kata dia, seorang hakim MK haruslah tak mengejar materi atau harta lagi.
"Calon pengganti pesan saya hidupnya sudah selesai, untuk urusan dirinya sendiri sudah selesai. Dianggap gaji MK sudah cukup, lalu tidak mikir apa lagi," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2).
Ia menjelaskan, jika hakim tersebut sudah tak mengejar materi maka akan terhindar dari perilaku korupsi.
"Kalau hakimnya belum selesai, mau dijaga seperti apa tetap akan terjadi, ketuanya siapa saja, didatangkan malaikat, tetap akan seperti itu," kata Arief.
Seorang hakim MK, lanjut dia, bisa berasal dari kalangan apapun. Sebab hal ini tidak bisa dibatasi dan merupakan hak konstitusi warga.
"Asal negarawan betul yang hidupnya sudah selesai. The founding fathers itu politisi semua, hidupnya sudah selesai. Tidak boleh membatasi, kalau membatasi namanya membatasi hak konstitusional warga dalam dipilih dan memilih, itu tidak boleh," ujarnya.