Selasa 07 Feb 2017 13:09 WIB

Ketua MK: Calon Hakim MK Hidupnya Harus Sudah Selesai

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga kanan) memberikan sambutan sebelum rapat yang mengagendakan pemilihan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat rapat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis Akbar di gedu
Foto: Antara/Jafrani
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga kanan) memberikan sambutan sebelum rapat yang mengagendakan pemilihan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat rapat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis Akbar di gedu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tak mempermasalahkan seorang hakim Mahkamah Konstitusi berasal dari kalangan manapun, baik politisi maupun bukan politisi. Yang penting, kata dia, seorang hakim MK haruslah tak mengejar materi atau harta lagi.

"Calon pengganti pesan saya hidupnya sudah selesai, untuk urusan dirinya sendiri sudah selesai. Dianggap gaji MK sudah cukup, lalu tidak mikir apa lagi," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2).

Ia menjelaskan, jika hakim tersebut sudah tak mengejar materi maka akan terhindar dari perilaku korupsi.

"Kalau hakimnya belum selesai, mau dijaga seperti apa tetap akan terjadi, ketuanya siapa saja, didatangkan malaikat, tetap akan seperti itu," kata Arief.

Seorang hakim MK, lanjut dia, bisa berasal dari kalangan apapun. Sebab hal ini tidak bisa dibatasi dan merupakan hak konstitusi warga.

"Asal negarawan betul yang hidupnya sudah selesai. The founding fathers itu politisi semua, hidupnya sudah selesai. Tidak boleh membatasi, kalau membatasi namanya membatasi hak konstitusional warga dalam dipilih dan memilih, itu tidak boleh," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement