Selasa 07 Feb 2017 17:17 WIB

Ada Begal Atas Pesanan Penadah

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada acara Coffee Morning membahas topik Penanggulangan Begal di Provinsi Sumatera Selatan. di markas Polda Sumsel, Selasa (7/2).
Foto: Republika/Maspril Aries
Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada acara Coffee Morning membahas topik Penanggulangan Begal di Provinsi Sumatera Selatan. di markas Polda Sumsel, Selasa (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (7/2) menggelar acara coffee morning  yang membahas topik “Penanggulangan Begal di Provinsi Sumatera Selatan.”  Acara menghadirkan narasumber kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) Sri Sulastri.

Menurut Sri Sulastri dalam menangani kasus begal motor yang terjadi di Sumatera Selatan, polisi jangan hanya menangani pelaku pembegalan. Dalam kasus pembegalan motor yang tidak pernah terungkap apakah pembegalan motor tersebut atas pesanan dari jaringan atau penadah.  “Polisi juga harus menangani juga jaringan penadah sepeda motor hasil pembegalan,” ujarnya.

Acara itu dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, tokoh masyarakat, perwakilan dari pemerintah daerah dan instansi pemerintah serta advokat dari Peradi Palembang,

Menurut  Sri Sulastri dari informasi yang diperoleh termasuk dari korban dan pelaku, ada yang mengatakan pembegalan dilakukan bedasarkan pesanan jenis atau merek motor penadah. Kemudian dijual dalam bentuk motor bodong.

“Bahkan ada yang mengatakan di suatu tempat, ada yang memberi isyarat dengan memasang bendera bahwa penadah ada memiliki motor jenis tertentu yang dicari calon pembeli. Informasi seperti ini harus diungkap untuk menangani kasus begal motor,” ujarnya yang juga Wakil Dekan I FH UMP,

Sementara itu menurut, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Prastijo Utomo, polisi telah melakukan pemetaan terhadap tindak kejahatan begal motor. 

Baca juga,  Rais Berhasil Pertahankan Motornya dari Begal Sadis.

“Modus pelaku begal motor dengan pengadangan, dobrak pintu rumah, korban dipukul dan diikat kemudian mengambil harta benda korban. Untuk tempat kejadian perkara atau TPK begal motor adalah jalan sepi, perumahan, pertokoan, perkantoran dan minimarket.”

Prastijo Utomo juga menjelaskan, dari keterangan pelaku pembegalan yang berhasil ditangkap, mereka melakukannya dengan motif ekonomi, pengangguran, pendidikan yang rendah, pengaruh lingkungan dan narkoba.

“Pelaku bukan hanya orang dewasa tapi juga ada yang masih berusia anak-anak. Mereka beraksi pada pagi sekitar pukul 5 – 6, siang hari pada pukul 13 – 15, sore atau petang pada pukul 18.00 dan malam haris dari pukul 22 – pukul 03 dinihari,” ujar Direskrimum Polda Sumsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement