Selasa 07 Feb 2017 18:00 WIB

UII Jatuhkan Sanksi Akademik Mahasiswa Terkait Kekerasan TGC

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Hazliansyah
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Pengurus Mapala UII memberikan keterangan pers di Kampus UII Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1) terkait meninggalnya tiga peserta Diksar The Great Camping (TGC) Mapala Unisi 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Setelah sekian lama membahas peristiwa berdarah The Great Camping (TGC) di Lawu, akhirnya Rapat Senat UII memutuskan pemberian sanksi akademik pada sejumlah mahasiswa yang dinyatakan terlibat melakukan kekerasan dalam kasus tersebut. Adapun sanksi yang diberikan berupa hukuman akademik meliputi drop out dan skorsing.

"Rapat Senat tadi telah memutuskan sanksi berdasarkan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta. Berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan oleh Senat Universitas adalah sanksi berat yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa UII, serta sanksi sedang yaitu diskorsing selama dua atau tiga semester," kata Plt Rektor UII Ilya Fadjar Maharika, Selasa (7/2).

Ia menyampaikan, pihak UII sengaja memutuskan tidak mempublikasikan identitas mahasiswa yang dinyatakan menerima sanksi berat maupun sanksi sedang oleh Senat. Keputusan tersebut dipilih agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Karanganyar.

"Segala proses penyelesaian insiden ini di ranah hukum merupakan sepenuhnya kewenangan kepolisian," kata Ilya.

Sedangkan UII selaku institusi, berkomitmen untuk berpihak pada penegakan hukum dan menghormati kewenangan tersebut.

Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi menyampaikan, pihak kampus belum bisa menyebutkan total pasti mahasiswa yang diberi sanksi akademik. Pasalnya hal tersebut baru diputuskan siang tadi. Saat ini pihak kampus tengah mengkomunikasikan penjatuhan sanksi tersebut pada orang tua atau wali mahasiswa yang bersangkutan.

"Totalnya yang pasti lebih dari dua orang, ini sementara karena baru diputuskan tadi. Sekarang kami masih dalam proses mengkomunikasikan (perihal sanksi) pada orang tua dan masing-masing mahasiswa," kata Karina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement